get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Blitar Gelar Upacara Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Berawal Kenalan di TikTok, Perempuan Jadi Korban Perampokan, Pelaku Dibekuk di Jember

Selasa, 01 September 2026 | 17:44 WIB
header img
Kolase foto pelaku dan korban yang terluka di kepala mendapat perawatan medis. Foto: ist

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Niat bertemu kenalan yang dikenal melalui aplikasi TikTok justru berujung petaka. Seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi korban pencurian dengan kekerasan setelah diajak jalan-jalan oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial.

Korban berinisial PLM, warga Kabupaten Jombang, kehilangan telepon seluler, tas berisi sejumlah dokumen penting, kartu ATM, serta uang tunai Rp550 ribu. 

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka setelah kepalanya dipukul menggunakan kunci roda. Pelaku diketahui bernama Dendi Widianto, 25 tahun, warga Kecamatan Taman, Sidoarjo. 

Ia dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang mengalami pencurian dengan kekerasan di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin. "Pelaku kami amankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan korban. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melarikan diri ke Jember," kata Siko, Selasa (1/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, korban dijemput pelaku sekitar pukul 10.00 WIB dari kediamannya di Kabupaten Jombang.

Keduanya kemudian berencana pergi ke sebuah kafe di kawasan Trawas. Namun, di tengah perjalanan, pelaku berdalih dompetnya tertinggal di rumahnya di Sidoarjo.

Pelaku kemudian mengarahkan perjalanan menuju Sidoarjo. Saat berada di wilayah Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, korban yang sebelumnya menggunakan telepon selulernya untuk memandu perjalanan tiba-tiba dirampas barang-barangnya.

Pelaku mengambil HP Oppo, tas hitam yang berisi STNK, KTP, kartu ATM BNI, kartu BPJS, serta uang tunai Rp550 ribu. Korban kemudian dipaksa turun dari kendaraan.

Tak berhenti di situ, pelaku melakukan kekerasan dengan mendorong dan memukul kepala korban menggunakan kunci roda. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan kerugian materi sekitar Rp3.550.000. "Pelaku mengakui mengambil barang-barang korban dengan kekerasan. Dia juga mengakui memukul kepala korban menggunakan kunci roda," terang Siko.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Subnit 1 Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan. Identitas pelaku berhasil diketahui dari keterangan korban.

Polisi kemudian mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri ke Jember. Tim langsung bergerak melakukan pengejaran.

Hasilnya, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 19.45 WIB, polisi berhasil membekuk Dendi di sebuah tempat kos di wilayah Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Suzuki XL7 warna abu-abu bernopol W 1165 NF yang digunakan saat kejadian, kunci kendaraan, telepon seluler, dompet milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku ketika beraksi.

Polisi juga mengamankan hasil visum korban dan sejumlah barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan. Fakta yang mengejutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan pelaku. 

Dendi mengaku telah melakukan tindak pidana dengan modus serupa sebanyak lima kali. "Pelaku mengaku sudah lima kali melakukan tindak pidana dengan modus yang sama di wilayah Sidoarjo, Surabaya, dan Trawas," ungkap Siko.

Saat ini, tersangka ditahan di Polresta Sidoarjo dan dijerat Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan. 

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan pelaku terkait aksi-aksi lainnya.

Siko menegaskan, pihaknya masih melanjutkan proses penyidikan serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk menyelesaikan pemberkasan perkara tersebut.

Editor : Hidayat Adi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut