Tersangka Perampokan Sadis di Gresik Ditangkap Setelah Setahun Buron
Kasus ini bermula pada 16 Maret 2024, saat korban bernama Wardatun Toyibah (28), yang merupakan tetangga pelaku, ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher dan dada di rumahnya.
Dalam aksi tersebut, Midhol menggasak uang sebesar Rp 150 juta dari laci kamar korban. Selain Midhol, dua komplotannya yakni Asrofin (40) dan Sobikhul Alim (20) juga ikut terlibat. Asrofin telah lebih dulu ditangkap di Jombang dan divonis 12 tahun penjara.
Sementara Sobikhul Alim ditemukan meninggal dunia pada 26 Maret 2024 setelah diduga bunuh diri akibat tekanan mental. Midhol diduga sebagai otak dari aksi kejahatan tersebut. Ia bertindak langsung membunuh korban, sementara dua rekannya membantu membuka pintu dan mengambil barang-barang berharga.
Dengan tertangkapnya Midhol, Polres Gresik menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. “Kami akan terus mengejar siapa pun yang melarikan diri dari tanggung jawab hukum,” tegas AKBP Rovan.
Editor : Aini Arifin