Tersangka Perampokan Sadis di Gresik Ditangkap Setelah Setahun Buron

GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Setelah lebih dari setahun menjadi buronan, Ahmad Midhol (38), tersangka utama kasus perampokan disertai pembunuhan di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil ditangkap.
Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik meringkus tersangka Midhol saat bersembunyi di tengah kebun sawit di wilayah Kalimantan Tengah.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, penangkapan dilakukan di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. “Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap kasus yang menjadi perhatian besar masyarakat. Midhol sudah sangat meresahkan dan menjadi DPO selama lebih dari setahun,” ujar AKBP Rovan saat konferensi pers, Minggu (29/6).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan. Usai ditangkap, Midhol langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Aini Arifin