Makam Sesepuh Ulama Dirusak, Tangis Warga Pecah Mengenang Sejarah Mbah Dirjo Joyo Ulomo

Nanang Ichwan
SA saat diperiksa penyidik Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Foto:ist.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Penanganan kasus dugaan perusakan makam Mbah Dirjo Joyo Ulomo terus bergulir. Polsek Taman kini membawa perkara yang sempat viral di media sosial (medsos) itu ke tahap lebih serius dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Selasa (5/5).

Langkah tersebut menandai proses hukum atas kasus yang memicu perhatian masyarakat itu masih terus berjalan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Taman pun terus melengkapi berkas perkara melalui pemeriksaan sejumlah saksi tambahan.

Kanit Reskrim Polsek Taman AKP Hajir Sujalmo menegaskan, pengiriman SPDP dilakukan pada hari ini sebagai bagian dari tahapan penyidikan. “Hari ini SPDP kami kirim ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo,” ujar AKP Hajir ke iNews Sidoarjo, Selasa (5/5).

Menurut Hajir, pihaknya kini fokus menyempurnakan berkas perkara agar segera dapat dilimpahkan ke tahap berikutnya. “Secepatnya kami akan menuntaskan berkasnya setelah pemanggilan beberapa saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara,” tambahnya.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network