Tokoh masyarakat setempat juga turut dilibatkan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. “Petugas langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan. Namun akses menuju tempat tersebut harus melewati bantaran sungai, sehingga aktivitasnya sudah diketahui warga sekitar,” ungkap Kompol Sugeng.
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan, aparat melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran serta pembakaran tenda dan sejumlah sarana lain yang diduga dipakai untuk kegiatan sabung ayam.
Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk sabung ayam, serta mengajak warga aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Balongbendo,” tegasnya.
Polsek Balongbendo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan warga demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perjudian.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
