SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Aksi curanmor yang dilakukan Muchammad Rizal Afandi, 33, tak berlangsung lama.
Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, spesialis pencuri motor itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Waru hanya empat jam setelah beraksi. Ia dibekuk saat menunggu calon pembeli di Terminal Joyoboyo, Surabaya, Selasa (4/11).
Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Adik Agus Putrawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, gerak cepat anggotanya menjadi kunci keberhasilan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. “Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka pencurian motor di wilayah Kureksari, Waru. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya, Jumat (14/11).
Kasus ini berawal dari laporan korban yang datang ke Polsek Waru sekitar pukul 09.00. Korban kehilangan Honda Vario 125 warna oranye berpelat W 4642 VB yang diparkir di rumahnya di RT 01/RW 03, Jalan Anggrek, Desa Kureksari.
Mendapat laporan itu, Tim Opsnal Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. “Setelah kita dalami, kita dapat informasi bahwa motor hasil curian itu akan dijual di sekitar Terminal Joyoboyo. Anggota kemudian undercover dan langsung menuju lokasi,” ungkap AKP Adik.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
