Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar Lalu Lintas, Dominasi Pelanggar Tak Gunakan Helm

Agus Ismanto
Polisi menilang pelanggar lalu lintas di Gresik. Foto: Agus Ismanto.

GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik mencatat sebanyak 650 pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam waktu tiga hari, dari 14 hingga 16 Juli 2025.

Penindakan terhadap pelanggar dilakukan melalui berbagai metode, termasuk ETLE statis, ETLE mobile, serta tilang manual dan teguran langsung kepada pengendara.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas paling dominan dalam periode tersebut adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Sebanyak 264 pelanggar terjaring karena tidak mengenakan helm saat berkendara. “Pelanggaran ini sangat berbahaya karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan yang fatal. Kami berharap dengan penindakan ini, kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm dapat meningkat,” ujar AKP Rizki pada Kamis (17/7/2025).

Dari total 650 pelanggaran, sebanyak 475 pelanggar adalah pengendara motor, sementara sisanya terdiri dari kendaraan roda empat, termasuk minibus, mobil penumpang, pick-up, dan truk.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network