GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Aparat Kepolisian Resor Gresik menangkap seorang pria asal Cilacap, Jawa Tengah, berinisial T (39), yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah kepulauan.
Tersangka diringkus di kediamannya di Dusun Gunung Lanjang, Desa Bululanjang, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, pada Senin (9/2) Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat setempat.
Meski lokasi geografis Bawean terpisah jauh dari daratan utama Kabupaten Gresik, hal tersebut tidak menyurutkan upaya petugas dalam memutus rantai distribusi narkotika di wilayah hukum tersebut. Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah tersangka.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam lemari kamar, yang memperkuat dugaan keterlibatan T dalam aktivitas peredaran gelap narkoba. Adapun barang bukti yang disita meliputi dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing ± 0,773 gram dan ± 0,312 gram.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
