Tim dari Polsek Waru langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Hasil dari olah TKP menunjukkan korban diduga kuat meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan pada tubuh korban,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan baru tempat para korban bekerja berdiri sangat dekat dengan trafo dan kabel bertegangan tinggi milik PLN yang berada tepat di sisi timur bangunan.
Dugaan sementara, korban tersengat aliran listrik karena posisi pembangunan terlalu dekat dengan kabel tersebut. Jenazah kedua korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk dilakukan visum.
Hingga berita ini diturunkan, identitas kedua korban masih belum diketahui secara pasti. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. (dik)
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
