Kisah Pilu di Indramayu: Bocah 12 Tahun Digugat Kakek Kandung Sendiri Atas Sengketa Tanah Warisan

selamet
ZI (12), siswa SD asal Desa Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, yang digugat oleh kakek kandungnya dalam perkara sengketa tanah warisan. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsSidoarjo.id – Kisah pilu menyelimuti sebuah keluarga di Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial ZI, yang masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar, kini harus berhadapan dengan meja hijau.

Ia digugat oleh kakek kandungnya sendiri dalam perkara sengketa tanah peninggalan almarhum ayahnya, Suparto. Tanah yang menjadi objek gugatan ini merupakan tempat tinggal ZI bersama ibu kandungnya, Rastiah (37), dan kakaknya, Heryatno (20). Kasus yang menyedihkan ini telah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Gugatan ini dilayangkan sang kakek tak lama setelah ayah ZI, Suparto, meninggal dunia sekitar satu tahun lalu. Padahal, rumah yang kini jadi sengketa itu sudah ditempati keluarga kecil tersebut secara turun-temurun. Heryatno, kakak ZI, mengungkapkan bahwa rumah tersebut adalah peninggalan orang tua mereka.

Ia tak bisa menutupi rasa terkejut dan sedihnya atas tindakan kakek dan neneknya. "Bangunan ini milik almarhum bapak saya dan ibu saya. Saya sama adik tinggal di sini sejak saya umur 5 tahun, jadi sudah sekitar 15 tahun," tutur Heryatno kepada media pada Sabtu (5/7/2025).

Hubungan keluarga yang sebelumnya harmonis mendadak retak sejak gugatan ini dilayangkan. Hal ini jelas memukul kondisi batin ZI dan seluruh anggota keluarganya. "Saya sangat menyayangkan. Kenapa kakek dan nenek tega banget sama saya dan adik saya. Sampai perkara ini dibawa ke pengadilan," imbuhnya dengan nada getir.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network