Kejari Blitar Kawal Penetapan Perwalian Empat Anak Secara Serentak

Yoyok Agusta
Usai sidang penetapan perwalian terhadap empat anak secara serentak di Ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (16/7/2026). Foto:ist

BLITAR, iNewsSidoarjo.idKejaksaan Negeri (Kejari) Blitar melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan persidangan permohonan penetapan perwalian terhadap empat anak secara serentak di Ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Perwalian Anak Serentak se-Jawa Timur.

Persidangan terlaksana melalui sinergi Kejari Blitar, Pengadilan Negeri Blitar, Pengadilan Agama Blitar, Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Sosial, serta Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Sebelumnya, pada 29 Juni 2026, Jaksa Pengacara Negara Kejari Blitar telah mendaftarkan empat permohonan penetapan perwalian.

Dua permohonan diajukan ke Pengadilan Agama Blitar dengan calon wali LKSA Darul Hikmah Mandiri, sedangkan dua lainnya didaftarkan ke Pengadilan Negeri Blitar dengan calon wali LKSA Kasih Harmoni. Usai persidangan, salinan penetapan perwalian diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blitar kepada Wakil Wali Kota Blitar untuk selanjutnya diteruskan kepada kedua LKSA yang ditetapkan sebagai wali berdasarkan putusan pengadilan.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network