40 Napi Dipindah ke Lapas Porong, Mayoritas Kasus Narkotika

Nanang Ichwan
Napi di Sidoarjo saat di pindahkan ke Lapas Porong. Foto: Nanang Ichwan.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong) di Sidoarjo kembali menerima gelombang pemindahan narapidana.

Sebanyak 40 orang dari Rutan Kelas IIB Bangil resmi dipindahkan dengan mayoritas merupakan pelaku kasus narkotika. "Sebanyak 35 orang merupakan narapidana kasus narkotika, sisanya lima orang dari tindak pidana umum," ungkap Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Lapas Kelas I Surabaya, Bambang, Rabu (2/7).

Bambang menegaskan bahwa proses pemindahan dilakukan dengan sangat ketat dan sesuai protokol.

Sebelum memasuki blok hunian, keempat puluh narapidana tersebut terlebih dahulu menjalani masa karantina. “Setiap narapidana yang masuk telah melalui verifikasi data, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan administratif. Ini merupakan tahapan penting sebelum proses pembinaan,” jelas Bambang.

Editor : Aini Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network