Para pelaku diduga telah menjalankan aksinya selama beberapa hari. Mereka menyewa rumah Seleman dengan dalih sebagai tempat penyimpanan gas. Namun, di balik itu, mereka melakukan aktivitas pengoplosan secara ilegal.
"Pelaku dengan sengaja mengoplos gas bersubsidi 3 kg ke dalam tabung ukuran yang lebih besar untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar," tambahnya.
Peristiwa bermula saat Seleman menyewakan rumahnya kepada seorang juragan gas berinisial S. Beberapa hari kemudian, ratusan tabung gas 3 kg dan 40,7 kg dikirim ke lokasi.
Pada Senin malam, saat para pekerja sedang melakukan aktivitas pengoplosan, terjadi ledakan hebat yang menyebabkan kerusakan parah pada rumah dan bangunan di sekitarnya.
Ledakan tersebut mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada rumah milik Seleman dan beberapa rumah warga di sekitarnya. Selain itu, ratusan tabung gas yang meledak menyebabkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait