Sound Horeg untuk Sahur, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan PCNU Sidoarjo

Nanang Ichwan
Sound horeg diatas perahu. Foto: Ilustrasi.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Dentuman sound horeg yang menggema menjelang waktu sahur kini menjadi warna baru Ramadan di sejumlah kampung. Namun dibalik semangat membangunkan warga untuk makan sahur, muncul pertanyaan, apakah penggunaan pengeras suara dengan volume tinggi dibenarkan dalam Islam?

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo, KH Zainal Abidin, menegaskan bahwa pada prinsipnya membangunkan sahur adalah perbuatan baik dan bernilai ibadah. Hal itu karena termasuk dalam anjuran saling mengingatkan dalam kebaikan. “Pada dasarnya membangunkan sahur itu baik. Itu bagian dari saling mengingatkan dalam kebaikan. Kasih sayang dan saling mengingatkan dalam kebaikan adalah hal yang baik,” ujar Zainal, Jumat (20/2).

Menurutnya, tradisi tersebut boleh dilakukan dengan berbagai cara, termasuk menggunakan pengeras suara. Namun, penggunaannya tidak bisa dilepaskan dari dampak yang ditimbulkan di lingkungan sekitar.

Ia mengingatkan, jika sound horeg digunakan dengan volume berlebihan hingga mengganggu kenyamanan warga, maka hal itu sebaiknya dihindari. “Kalau digunakan dengan suara keras sampai mengganggu kenyamanan warga, itu harus dihindari,” tegasnya.

Dalam kaidah fikih, lanjutnya, segala sesuatu yang menimbulkan mudarat atau kerugian bagi orang lain tidak dibenarkan. Karena itu, penggunaan pengeras suara tetap diperbolehkan selama berada dalam batas kewajaran dan tidak melampaui ambang batas yang dapat diterima masyarakat. “Kalau dalam ambang batas volume yang nyaman untuk pendengaran umum, saya pikir itu tidak menjadi soal,” jelasnya.

KH Zainal Abidin juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat yang beragam. Di lingkungan yang heterogen, terdapat bayi, lansia, orang sakit, hingga warga non-Muslim yang juga memiliki hak atas kenyamanan. “Kondisi lingkungan harus menjadi pertimbangan. Pilih yang jelas diterima umum dan nyaman untuk kebersamaan dan kemaslahatan. Wallahu a’lam bishawab,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network