Heboh Tengah Malam! Piton 5 Meter Muncul di Perumahan Pesona Wahidin

Agus Ismanto
Damkar Gresik Evakuasi ular piton sepanjang 5 meter. Foto:ist

GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Warga Perumahan Pesona Wahidin Regency, Kelurahan Kebomas, Kabupaten Gresik digegerkan dengan kemunculan seekor ular piton berukuran jumbo pada Kamis (12/3) malam.

Ular jenis sanca bodo dengan panjang sekitar 5 meter itu diketahui berkeliaran di area pemukiman warga dan sempat membuat kepanikan. Kemunculan reptil raksasa tersebut pertama kali diketahui warga yang melihatnya melintas di lingkungan perumahan.

Warga yang terkejut langsung berusaha menangkap ular tersebut secara mandiri. Namun upaya itu gagal lantaran ukuran ular yang sangat besar serta tenaganya yang kuat. “Kami khawatir ular itu membahayakan warga sekitar, akhirnya segera menghubungi layanan darurat Gresik 112,” ujar Andi, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan yang diterima sekitar pukul 23.04 WIB, tim rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarla) Gresik langsung bergerak menuju lokasi. Petugas datang menggunakan satu unit mobil rescue Panther dengan membawa peralatan khusus penanganan hewan liar, termasuk penjepit ular (snake tong).

Perwira piket Damkarla Gresik, Faical Irhansyah, mengatakan sebanyak sembilan personel diterjunkan dalam operasi penanganan tersebut. Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu melakukan size-up untuk memastikan kondisi medan sebelum melakukan penangkapan. “Dengan bantuan warga setempat, petugas akhirnya berhasil mengamankan ular piton sepanjang sekitar 5 meter tersebut,” ujar Faical.

Ia menambahkan, proses penangkapan berlangsung cukup dramatis namun tetap terkendali. Setelah berhasil dijinakkan, ular raksasa tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung untuk selanjutnya dievakuasi ke posko. Operasi penanganan ular piton itu selesai sekitar pukul 23.43 WIB tanpa adanya korban jiwa maupun luka-luka.

Pihak Damkarla Gresik mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan munculnya hewan liar di lingkungan permukiman. Warga juga diminta segera melaporkan melalui Call Center 112 apabila menemukan kejadian darurat atau gangguan hewan liar agar dapat segera ditangani petugas.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network