SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id – Di tengah suasana Ramadan yang seharusnya penuh kekhusyukan, sebuah toko minuman keras (miras) di kawasan Jalan Letjend Sutoyo, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, justru nekat beroperasi diam-diam.
Modus membuka setengah pintu untuk mengelabui petugas akhirnya terbongkar saat Satpol PP Sidoarjo melakukan patroli dini hari. Toko berinisial SM itu terjaring saat petugas menggelar patroli sekaligus sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo tentang kegiatan dan tata tertib selama Ramadan 1447 Hijriah.
Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, R Novianto Koesno Adi Putro, mengungkapkan pelanggaran tersebut terdeteksi ketika petugas tengah menyampaikan sosialisasi kepada pelaku usaha di wilayah tersebut. “Saat kita menyampaikan sosialisasi, ternyata ada salah satu toko miras yang masih melayani transaksi,” ujar Novianto, Senin (23/2).
Petugas yang curiga langsung mendatangi lokasi. Benar saja, saat dilakukan pengecekan, didapati adanya aktivitas jual beli minuman beralkohol yang baru saja berlangsung. “Kami melakukan patroli dini hari tadi dan mendapati ada yang tertangkap tangan usai transaksi pembelian minuman beralkohol,” tegasnya.
Editor : Aini Arifin
Artikel Terkait
