Plt Bupati Sidoarjo Subandi, Pastikan Isu Pelarangan Ibadah di Kecamatan Tarik Tidak Benar

Yoyok Agusta
Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat memberikan keterangan terkait polemik jemaat ibadah di Tarik. Senin (1/7/2024).

SIDOARJO, iNews.id- Viralnya pemberitaan di Media sosial larangan aktivitas tempat ibadah non muslim di Kecamatan Tarik. Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., langsung cross check kebenaran berita tersebut, hasilnya isu yang beredar tersebut tidak benar.

Subandi langsung datang, sore tadi (1/7) untuk berkoordinasi dengan kepala desa, BPD, dan perwakilan rumah ibadah dan FKUB.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa perizinan untuk mendirikan tempat ibadah akan dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.

"Selama menunggu izin selesai, maka ibadahnya bisa di rumah masing-masing. Bukan tidak boleh beribadah," tegas Subandi.

Ia menunjukkan bahwa isu dalam video tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Warga Kecamatan Tarik menyambut baik pembangunan tempat ibadah tersebut, dan masyarakat Sidoarjo menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.

"Saya meminta pemerintah desa di sana untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik. Sehingga isu-isu miring seperti itu tidak sampai meluas," ungkap Subandi.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network