Terbongkar, Ini Sosok Pembunuh Ibu dan Bayinya yang Tewas di Kamar Kos di Sidoarjo

Yoyok Agusta
NM, tersangka kasus pembunuhan ibu dan bayinya di sebuah kos di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. (Foto : Ist).

SIDOARJO, iNews.id - Tewasnya seorang ibu muda dan bayinya yang baru lahir di sebuah kos di Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo akhirnya terbongkar. Korban ternyata meninggal karena dibunuh.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (25/6/2024). Korban, yang diketahui bernama I (29), ditemukan tak bernyawa bersama bayinya di kamar kosnya.

Menurut dia, hasil penyelidikan mengungkapkan, kedua korban meninggal karena dibunuh oleh NM (36), tersangka yang tak lain kekasih gelapnya.

Motif pembunuhan itu, ungkap dia, untuk menyembunyikan kelahirannya bayi tersebut karena tersangka panik dan marah saat korban menuntut pertanggungjawaban atas kehamilannya.

"Tersangka mengaku telah mendorong perut korban I dengan tangannya ke arah bawah, dengan tujuan untuk membantu persalinan. Namun, setelah bayi lahir dalam keadaan menangis, NM tega membekap hidung dan mulut bayi hingga meninggal dunia," jelas Kombes Pol Christian.

Usai melakukan tindakan kejinya, NM melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, tak lama kemudian, ia berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Driyorejo, Gresik.

"Kini, NM ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," terang Christian.

Atas perbuatannya, NM dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 3 miliar.

Selain itu, N.M juga dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Nanang Ichwan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network