Usai Diperiksa dan Ditetapkan Tersangka, Kepala BPPD Sidoarjo Langsung Ditahan KPK

Nur Habibi
Kepala BPPD Sidoarjo jadi tersangka korupsi. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sekaligus menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, berinisial AS.

Ia ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

Penetapan itu usai AS diperiksa secara itensif dalam kapasitas sebagai tersangka pada Jumat (23/2/2024).

Melangsir dari Okezone.com Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penetapan tersangka tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) komisi antirasuah di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024).

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network