Kepala Camat Sukodono, Mochamad Solichin, mengatakan bahwa Masriah sudah mendapatkan surat pemberitahuan mediasi dari Bupati. Namun, saat mediasi dilakukan, Masriah tidak ada di rumah.
"Saat di lokasi rumahnya, Masriah sudah ndak ada," ungkap Solichin.
Menurut Camat Solichin, apa yang dilakukan Masriah juga mengganggu akses dari mobil pelaku itu sendiri. Sebab jalan yang sudah sempit justru dipasang batu penghalang.
"Waktu itu petugas kita sudah kesana, dan memastikan bahwa proses rehabilitasi tetap berlangsung meski terjadi halangan," jelasnya.
Sebelumnya, Masriah pernah meminta maaf kepada Wiwik di hadapan hakim saat sidang di pengadilan. Namun, Wiwik menolak permintaan maaf tersebut dan meminta kasus tersebut tetap diproses hukum.
"Itupun sempat terjadi jabat tangan di antara keduanya," pungkas Solichin.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait