SIDOARJO, iNews.id - Kasus penyiraman tinja dan air kencing yang dilakukan Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, terhadap tetangganya, Wiwik, belum tuntas. Padahal, Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali telah mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak pada Selasa (15/8).
Namun, Masriah tidak hadir dalam mediasi tersebut. Wiwik, korban penyiraman tinja dan air kencing, mengaku tak mau memikirkan apa yang diperbuat lagi oleh Masriah. Ia hanya ingin sabar dan bersyukur.
"Saya ndak mau ribet lagi mas. Sabar dan syukuri saja," ujar Wiwik, saat ditemui dikediamannya, Senin (28/8/2023).
Wiwik juga mengaku tak mengalami masalah terkait upaya menghalang-halangi renovasi rumahnya oleh Masriah. Ia mengatakan hanya ada satu batu besar yang menghalangi jalan masuk mobil pengangkut material bangunan.
"Ndak ada masalah mas, terkait upaya penghalangan batu oleh Masriah. Cuma satu batu aja, bisa diatasi," ungkap Wiwik.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait