“Nomor HP-nya (Samanhudi Anwar) sudah tidak bisa ditelepon,” ucap Joko.
Tiba di Kota Blitar, Joko langsung menemui keluarga Samanhudi guna memastikan peristiwa penangkapan itu.
Dia juga memastikan adanya surat penangkapan sebagaimana prosedur hukum yang berlaku. Sebab tanpa adanya surat penangkapan, pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran.
“Rencananya hari ini saya langsung ke Polda untuk mendampingi klien saya,” kata Joko.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono membenarkan penangkapan mantan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar.
“Tadi infonya sebelum jumatan (penangkapan) di daerah Bendo Kepanjen Kidul,” ujar Argo.iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan
Artikel Terkait