Demi Klaim Asuransi, Pasutri Ini Tega Bunuh ODGJ lalu Dibakar di Mobil

Handa Haruddin Tanjung
Pembunuhan sadis. (Foto Ilustrasi/ iNews.id).

PEKANBARU, iNewsSidoarjo.id - Hanya demi klaim asuransi, pasangan suami istri (pasutri) ini tega bunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lalu dibakar di dalam mobil pickup milik pasutri tersebut.

Aksi tersebut diduga sudah direncanakan pasutri demi mendapatkan klaim asuransi.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, identitas pelaku yakni HN (49) dan SS. Keduanya dengan tega membunuh korban dan mengambil barang-barangnya.

Mirisnya, aksi ini dilatarbelakangi niat kedua pelaku mendapatkan klaim asuransi. "Setelah interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Indra Wijatmiko dilansir dari iNews.id, Rabu (2/11/2022).

Aksi pembunuhan ini, ungkap Indra Wijatmiko, berawal dari penemuan mayat lelaki di Jalan Arifin KM 58 Desa Tasik Serai Timur Kecamatan Talang Mandau, Bengkalis, Kamis ( 27/10/2022).

Jasad korban sangat mengenaskan berada di dalam mobil pikap yang terbakar. Aksi keduanya terbongkar usai polisi mendeteksi handphone korban yan diambil pelaku. Polisi pun mengetahui keberadaan tersangka HN di Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Editor : Nanang Ichwan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network