Jual-Beli Pertalite Ilegal di Sidoarjo Terbongkar, Pelaku Raup Untung dari BBM Subsidi
SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terungkap di wilayah Kota Delta. Seorang warga di Kecamatan Sidoarjo kedapatan menimbun dan memperjualbelikan BBM jenis pertalite secara ilegal dengan modus pembelian berulang di sejumlah SPBU.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Siko Sesaria Putra Suma mengungkapkan, kasus tersebut terungkap setelah tim Opsnal Unit Tipidter melakukan penyelidikan pada Jumat dini hari (10/4) sekitar pukul 02.40. “Benar, kami telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan minyak dan gas bumi bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Sidoarjo,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aktivitas penampungan BBM jenis pertalite di rumah milik Bambang Budi Santoso, warga Desa Magersari. Pelaku diketahui telah menjalankan usaha ilegal tersebut sejak sekitar tahun 2024.
Dalam praktiknya, pelaku membeli BBM subsidi dari sejumlah SPBU, di antaranya kawasan Jalan Mayjen Sungkono, Ramayana, Jenggolo, hingga Pahlawan.
Pembelian dilakukan berulang kali menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas lebih besar. “Modusnya dengan membeli BBM secara berulang di SPBU pada malam hingga dini hari, kemudian dikumpulkan dalam jerigen untuk dijual kembali,” jelasnya.
Editor : Aini Arifin