Curi Ponsel Jemaah Masjid Jamik, Pemuda Asal Sampang Ditangkap Polisi
GRESIK, iNewsSidoarjo.id – Seorang pemuda berinisial F (22), asal Dusun Asongkah Daya, Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap Polsek Gresik Kota setelah kedapatan mencuri ponsel milik seorang jamaah di Masjid Jamik, Gresik.
Aksi pencurian tersebut terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam tindakan pelaku saat beraksi. Kejadian bermula saat korban, Muhammad Badrul Falikhin, tengah tidur di ruang lantai dua masjid tersebut.
Pada saat terlelap, ponsel milik korban, yang merek Redmi Note 14, hilang begitu saja. Menyadari ponselnya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Gresik Kota. Petugas pun segera melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Rekaman CCTV yang dipasang di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaus hitam dan sarung, sedang mengambil ponsel korban.
Dari gambar yang terekam, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Hanya dalam waktu tiga hari setelah kejadian, petugas yang sedang melakukan patroli rutin berhasil menangkap F, yang sesuai dengan ciri-ciri yang tertera dalam rekaman CCTV.
Editor : Aini Arifin