Agus menjelaskan bahwa, operasi tersebut telah berlangsung sejak 19 Februari 2021 sampai dengan 29 April 2021. Operasi ini disebut operasi di laut terbesar.
"Barang bukti yang berhasil disita pada operasi tersebut adalah narkotika jenis sabu sebanyak 1,278 ton dan menahan 6 orang tersangka WNI dan 1 tersangka WNA Malaysia," ucap Agus.
Selanjutnya, Agus menyebut modus operandi yang dipakai yakni menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dengan kapal besar. Narkotika itu sendiri dikemas menggunakan kotak plastik.
"Modus operandi yang digunakan oleh sindikat yaitu membawa narkoba melalui jalur laut dengan menggunakan kapal besar (mother ship) dari Timur Tengah untuk kemudian dipindahkan di tengah laut (ship to ship) ke kapal nelayan lokal untuk dibawa ke daratan kawasan Indonesia. narkotika tersebut dikemas dengan menggunakan kotak plastik atau Tupperware," papar Agus.
Sebagai Kabareskrim, kata Agus sangat mengetahui persis bagaimana perjuangan yang telah dilakukan oleh tim karena selalu mendapatkan laporan perkembangan dari Dir tipidnarkoba terkait progres pelaksanaan operasi.
"Bagaimana tim lapangan meninggalkan keluarga tercinta selama berbulan-bulan, pernah menghadapi badai dan mati mesin di tengah laut dengan logistik yang telah minim atau menghadapi cuaca ganas di tengah laut dengan kapal seadanya," tutup Agus.
Artikel ini telah tayang di iNews.id, berikut link beritanya :
https://www.inews.id/news/nasional/kapolri-beri-penghargaan-154-personel-polri-tim-dewa-ruci-yang-ungkap-sabu-12-ton/all
Editor : Nanang Ichwan