Cegah Kekerasan Sejak Dini, Polresta Sidoarjo Bekali 100 Guru Soal Batas Disiplin di Sekolah

Nanang Ichwan
Sosialisasi 100 guru di Sidoarjo, terkait batas disiplin di sekolah. Foto:ist.

Sementara itu, Kasatres PPA dan PPO Polresta Sidoarjo AKP Rohmawati Lailah menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi pengingat agar tindakan disiplin yang diterapkan di sekolah tidak melanggar prinsip perlindungan anak. “Kami ingin memastikan para guru memahami batasan-batasan tindakan disiplin agar tidak masuk kategori kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun psikis. Pencegahan harus dimulai dari pemahaman yang benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, guru memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman. Ketika terjadi kekerasan antar siswa, guru harus segera melakukan penanganan awal dan memastikan korban mendapatkan perlindungan. “Apabila terjadi kekerasan antar siswa, guru wajib melakukan penanganan awal, melindungi korban, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah dan aparat penegak hukum bila diperlukan. Semua harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, para peserta terlihat antusias. Sejumlah guru menanyakan langkah konkret saat menghadapi kasus perundungan antar siswa, hingga batasan tindakan disiplin seperti pemotongan rambut bagi siswa yang melanggar aturan atau sanksi membersihkan kamar mandi bagi siswa yang berulang kali terlambat.

Menanggapi hal itu, AKP Rohmawati Lailah menekankan bahwa setiap bentuk disiplin harus berpedoman pada prinsip perlindungan anak. “Setiap tindakan disiplin harus mengacu pada prinsip perlindungan anak, tidak merendahkan martabat, tidak melukai secara fisik, serta tidak menimbulkan tekanan psikis,” pungkasnya.

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network