Pengeroyokan di Patianrowo Nganjuk, Satu Orang Tewas

Johnarief
Ungkap kasus pengeroyokan hingga tewas Polres Nganjuk. Foto:ist.

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia.

Kasatreskrim, AKP Sukaca, mengatakan kejadian berlangsung pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di jalan umum Desa Ngepung. “Ini merupakan tindak kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia,” ujarnya saat pers rilis Kamis (29/1/2025).

Dalam kejadian tersebut, tiga orang menjadi korban. Dua korban mengalami luka-luka, sementara satu korban, MNK, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis akibat luka berat di bagian mulut dan rahang. Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Seluruh tersangka merupakan warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, dan saat ini ditangani oleh Satreskrim Polres Nganjuk, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami motif kejadian. Para tersangka menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak kepolisian.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 9 Januari 2026. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan menjerat para tersangka dengan Pasal 262 KUHP Baru tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia.

Editor : Aini Arifin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network