Tertipu Janji Untung Cepat, Ratusan Warga Nganjuk Laporkan Salah Satu Aplikasi

Johnarief
Salah satu korban usai lapor ke Mapolres Nganjuk. Foto:ist

NGANJUK, iNewsSidoarjo.id - Ratusan warga yang mengaku menjadi korban aplikasi Snapbost kini mendesak kepastian hukum dari aparat kepolisian. Kasus yang diduga sebagai penipuan berkedok investasi ini tengah ditangani oleh Polres Nganjuk setelah laporan resmi dilayangkan oleh perwakilan korban pada Minggu kemarin (20/4/2026).

Berbeda dari sekadar iming-iming keuntungan, para korban kini lebih menyoroti minimnya kejelasan dan tanggung jawab dari pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan aplikasi tersebut. Mereka berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian atas nasib dana yang telah disetorkan.

Salah satu korban, Purinah, mengungkapkan bahwa dirinya bersama keluarga ikut bergabung karena tergiur skema keuntungan yang ditawarkan. Namun, setelah menyetorkan dana, tidak ada hasil yang dijanjikan. “Saya ikut bersama suami dan anak. Awalnya dijanjikan ada keuntungan dan program hadiah. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali,” ujar Purinah usai melapor di Polres Nganjuk.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network