Sembunyikan Sabu Dibungkus Kondom ke Kelamin, Wanita Ditangkap Petugas Lapas

Hidayat Adi
Ilustrasi, wanita ditangkap petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto karena menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Istimewa).

Hal itu juga membuktikan komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan lapas bersih dari narkoba. “Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas Mojokerto. Sesuai dengan instruksi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa kami tidak akan main - main dengan pelanggaran HP, Pungli dan Narkoba yang dilakukan oleh WBP dan Pengunjung.

Keberhasilan penggagalan ini adalah bukti keseriusan dan konsistensi kami dalam mendukung program Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba). Setiap petugas kami tekankan untuk selalu waspada, teliti, dan bertindak tegas” ujar Rudy.

Pihak lapas kelas IIB Mojokerto kemudian berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, untuk memproses hukum lebih lanjut kasus penyelundupan narkoba tersebut. Berdasarkan pemeriksaan bersama polisi, diketahui paket sabu-sabu tersebut memiliki berat total 9,44 gram.

Barang haram itu diperoleh R dari seseorang berinisial P. Petugas kemudian segera melakukan pengejaran, dan membekuk P di rumahnya. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan mengapresiasi langkah cepat dan sinergitas yang dilakukan oleh Lapas kelas IIB Mojokerto.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan koordinasi yang sangat baik dari pihak Lapas Mojokerto dengan Polres Mojokerto Kota. Kami akan proses para pelaku penyelundup Narkoba ke dalam Lapas Mojokerto ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan secara profesional dan tuntas,” ucapnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Sebagai langkah lanjutan, Kepala Lapas Mojokerto juga langsung memerintahkan sterilisasi blok hunian guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.

Pihaknya juga akan terus memberikan sosialisasi dan motivasi kepada pengunjung dan seluruh WBP untuk tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lapas.

Kakanwil Ditjen Pas Jawa Timur Kadiyono menyampaikan penggagalan penyelundupan narkoba tersebut merupakan komitmen lapas kelas IIB Mojokerto dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Editor : Aini Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network