Tak Memiliki Paspor, WNA asal Rusia Diamankan Petugas Imigrasi Surabaya

Yoyok Agusta
Imigrasi Surabaya saat menggelar preskon terkait WNA asal Rusia. Kamis (10/10/2024).

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Ramdhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran keimigrasian.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kedaulatan dan ketertiban aturan keimigrasian di Indonesia, menindak sesuai aturan hukum setiap WNA yang melanggar,” jelasnya.

Adanya operasi ini, lanjut Ramdhani, menunjukkan pengawasan keimigrasian terus diperkuat, guna memastikan tidak ada pelanggaran yang mengganggu ketertiban nasional. Serta diharapkan, terutama bagi WNA untuk dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

“Operasi ini menjadi pengingat bagi semua WNA agar selalu membawa dokumen yang sah dan menunjukkan sikap kooperatif” tandas Ramdhani.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network