Pukul Wasit di PON XXI Aceh-Sumut 2024, Muhammad Rizki Saputra Dihukum 6 Bulan

Jurnalis - Ramdani Bur
Muhammad Rizki Saputra menanti sanksi berat dari PSSI. (Foto: YouTube/Official iNews)

JAKARTA, iNewsSidoarjo.id – Ketua HQ Panitia dan Pengarah (Panswasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno, buka suara soal potensi hukuman yang diterima pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki Saputra, yang memukul wasit Eko Agus Sugiharto. Suwarno mengatakan, Muhammad Rizki Saputra minimal dihukum enam bulan larangan bertanding.

“Saya sudah melakukan koordinasi dengan TD (Technical Director) PSSI. Mereka menyatakan untuk atlet yang memukul wasit itu sanksinya mininmal mendapat hukumanlarangan bermain selama enam bulan,” kata Suwarno, dikutip dari okzone.com melalui ANTARA, Senin (16/9/2024).

Di sisi lain, Federasi Sepakbola Indonesia (PSSI) mendorong agar gelandang 19 tahun itu mendapatkan sanksi terberat. Alhasil, ada potensi Muhammad Rizki Saputra menerima hukuman larangan bertanding lebih dari enam bulan.

“Sementara itu, dari pihak PSSI mengatakan akan mendapatkan sanksi maksimal," lanjut Suwarno.

PSSI melalui sang Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengecam tindakan yang dilakukan Muhammad Rizki Saputra. Menurut Erick Thohir aksi pemukulan Muhammad Rizki Saputra kepada wasit merupakan tindakan kriminal.

"Memalukan. Sangat memalukan. PSSI akan mengusut tuntas peristiwa ini dan akan menjatuhkan sanksi terberat!" kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Okezone mengutip dari laman resmi PSSI.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network