Bahaya Perundungan, Sinergi Sekolah dan Aparat Penegak Hukum Menjadi Kunci Pencegahan

Yoyok Agusta
Bahaya Perundungan, Sinergi Sekolah dan Aparat Penegak Hukum Menjadi Kunci Pencegahan Edukasi bahaya perundungan saat MPLS SMK 1 Krian. (Foto:ist)

SIDOARJO, iNews.id-Perkembangan dunia pendidikan Indonesia diwarnai keprihatinan dengan maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Memahami bahaya dan konsekuensi serius yang ditimbulkannya, SMK 1 Krian menggandeng Kanit Binmas Polsek Krian, Iptu Edy Santoso, untuk memberikan edukasi mendalam kepada para siswanya.

Dalam paparannya, Iptu Edy Santoso menegaskan bahaya perundungan yang tidak hanya berdampak pada fisik, namun juga mental dan emosional para korban.

“Korban perundungan dapat mengalami depresi, kecemasan, trauma, hingga penurunan prestasi belajar,” jelasnya saat hadir di MPLS SMK 1 Krian.



Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update