Siska Wati dan Ari Suryono Ajukan Pembukaan Blokir Rekening Bank ke Majelis Hakim, Ini Alasannya

Nanang Ichwan
Sidang perkara dugaan korupsi pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Siska Wati dan Ari Suryono. (Foto : Ist).

Kini, pihaknya pun mengajukan ke majelis hakim terkait pembukaan rekening bank tersebut. Rencananya, pada sidang pekan depan diajukan secara tertulis terkait pembukaan rekening bank tersebut.

"Ini sedang kami draf," pungkas Ridwan Rachmat, tim PH Ari Suryono.



Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network