Bikin Konten Judi Online, Dua Youtuber Ini Ditangkap Polisi

Era Naizma Wedya
Dua saudara di Muratara ditangkap polisi karena promosikan konten judi online. (Foto: Era N).

Dua saudara ini ditangkap di rumahnya di Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo pada Rabu (10/5/2023) dini hari. Saat dilakukan penangkapan, Arafik sedang membuat konten dibantu saudaranya Rani Adiansah.

"Kebetulan pelaku sedang membuat konten video tentang prediksi judi togel untuk diupload ke chanel youtube miliknya," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan tiga HP Oppo A15 warna putih dan hitam, tiga buku rekapan prediksi togel warna merah, satu lembar kertas kecil bertuliskan situs judi online untuk dipromosikan, satu ar kartu ATM milik pelaku Arafik Saputra, dan 26 spidol berbagai macam warna.

"Pelaku Arafik membuat chanel youtube diberi nama Sutra HK Jitu dan Manau HK Jitu," katanya.

Artikel ini telah tayang di iNewsSumsel.id, berikut link beritanya :

https://sumsel.inews.id/berita/segini-penghasilan-2-youtuber-asal-muratara-dari-bikin-konten-judi-online/all

Editor : Nanang Ichwan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network