Berawal dari Chat Mesra di Aplikasi Online Remaja 17 Tahun di Blitar Jadi Korban Pemerasan
BLITAR, iNewsSidoarjo.id – Modus kejahatan bermotif kencan daring kembali memakan korban di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Seorang remaja berinisial GNS (17), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, menjadi korban pemerasan, penganiayaan, dan perampasan setelah dijebak oleh komplotan pelaku yang memanfaatkan aplikasi kencan online OMI.
Beruntung, aksi para pelaku tidak berlangsung lama. Jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan para pelaku.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah gubuk di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Menurut Rudi, kasus bermula ketika korban berkenalan dengan seorang remaja perempuan berinisial AG melalui aplikasi OMI.
Seiring komunikasi yang semakin intens, korban kemudian mengajak AG untuk bertemu. Namun, ajakan tersebut justru menjadi awal dari rencana kejahatan yang telah disusun para pelaku. "Ajakan tersebut kemudian diceritakan AG kepada temannya, ARD (19). Dari situlah muncul niat untuk menjebak korban dengan tujuan mengambil uang dan barang berharganya," ujar AKP Rudi Kuswoyo dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Pada Minggu malam, 10 Mei 2026, korban dan AG sepakat bertemu di Lapangan Turi, Kecamatan Sukorejo. Setelah bertemu, AG dibonceng korban menuju sebuah gubuk kosong di Jalan Kalpataru. Tanpa diketahui korban, perjalanan mereka telah dibuntuti oleh ARD (19) bersama rekannya, RZQ (16). Sesampainya di lokasi, kedua pelaku langsung mendatangi korban dan AG, lalu berpura-pura melakukan penggerebekan.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan