get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti dari Sabu 9,78 Kg, Pistol hingga Upal Puluhan Juta

Kaur Keuangan hingga Sekdes Terlibat Skandal Dugaan Korupsi Entalsewu Buduran Sidoarjo

Kamis, 11 Desember 2025 | 18:47 WIB
header img
Tersangka Korupsi Dana bantuan saat diamankan Kejari Sidoarjo. Foto: ist.

YDS, warga eks Gogol dan ASN Satpol PP, turut menerima serta mengatur penyaluran dana ke sejumlah pihak. ARW, perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Keuangan, berperan dalam aliran dana yang tidak dibukukan dalam APBDes 2022.

AHP, Sekretaris Desa Entalsewu, diduga mengetahui sekaligus memberi persetujuan penggunaan dana di luar aturan formal pemerintahan desa. Dari proses penyidikan, terungkap bahwa Rp2,08 miliar digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai pembagian ke warga eks gogol, ketua RT, pembangunan tempat ibadah, pembangunan jalan, hingga pengurukan makam di Dusun Pendopo.

Namun, Jhon Franky menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana tersebut tidak memiliki dasar hukum. “Penggunaan dana itu tidak didasarkan pada peraturan desa yang sah dan tidak memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Bahkan terdapat dana sekitar Rp601 juta yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi beberapa pihak,” tegasnya.

Sementara itu, sisa dana Rp919 juta disimpan ke rekening kas desa tanpa musyawarah desa dan tanpa pencatatan resmi, sebuah tindakan yang kembali menegaskan adanya penyimpangan sistematis dalam pengelolaan keuangan desa.

Penyidik memastikan proses hukum akan berjalan hingga seluruh pihak dimintai pertanggungjawaban. “Perbuatan para tersangka ini telah menimbulkan kerugian bagi keuangan desa dan memenuhi unsur tindak pidana korupsi, baik dalam pengelolaan APBDes maupun penyalahgunaan dana bantuan pihak ketiga,” tutupnya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut