Pelaku Tindak Asusila Anak di Gresik Ditangkap, Gunakan Bujuk Rayu
GRESIK, iNewsSidoarjo.id - Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap seorang pria berinisial DF (21), yang diduga sebagai pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku pertama kali mengajak korban bertemu di kamar kosnya pada Juli 2025.
Meskipun awalnya korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan, pelaku kemudian membujuk korban dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi kehamilan. Korban yang masih di bawah umur akhirnya tergoda dan menuruti ajakan tersebut.
Peristiwa serupa kembali terjadi pada 29 Agustus 2025, di lokasi yang sama. Setelah kejadian kedua ini, keluarga korban mulai mencurigai ada yang tidak beres dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Gresik. Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DF yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Aini Arifin