Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral! Aniyaya Warganya Hanya Karena Tak Terima Ayahnya Dikritik, Ini Sosok Anak Kades Klapanunggal
Advertisement . Scroll to see content

Pria Beristri Dibekuk Polisi, Setelah Aniaya PSK

Kamis, 31 Maret 2022 | 17:42 WIB
  • author Ervan Erlin
Pria Beristri Dibekuk Polisi, Setelah Aniaya PSK
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pakaian dalam kasus penganiayaan PSK. (Foto: MPI/erfan erlin)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di iNewsYogya.id dengan judul "Diejek Lemah saat Berhubungan Badan, Pria di Bantul Aniaya PSK dengan Cutter".

Baca artikel berita ini :

https://yogya.inews.id/berita/diejek-lemah-saat-berbuhubungan-badan-pria-di-bantul-aniaya-psk-dengan-cutter/all

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut