get app
inews
Aa Read Next : Hendak Tawuran, Enam Anggota Diduga Gangster di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Pria Beristri Dibekuk Polisi, Setelah Aniaya PSK

Kamis, 31 Maret 2022 | 17:42 WIB
header img
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pakaian dalam kasus penganiayaan PSK. (Foto: MPI/erfan erlin)

Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Yogyakarta. Pelaku lantas digelandang ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah sebelumnya mengambil baju dan barang bukti di hotel.

“Korban yang terluka dilarikan ke rumah sakit dan sampai saat ini masih dalam perawatan,” katanya.

Pelaku MAA mengakui telah menganiaya karena permintaan tambahan layanan ditolak korban. Pelaku yanag sudah beristri ini tidak hobi jajan dan baru dua kali bertransaksi melalui aplikasi online.

MAA mengaku tersinggung dengan ucapan korban yang mengejek pelaku adalah pria yang lemah. Untuk berhubungan badan harus menggunakan tisu magic untuk meningkatkan kemampuannya.

"Kata-katanya keras. Dia mengejek saya karena pakai itu (tisu mejik)," ujar MAA.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut