Usai Bantai Harimau Sumatera, 6 Pemburu Liar Berhasil Ditangkap

ROKAN HULU, iNewsSidoarjo.id – Tim gabungan Wild Life Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau menangkap enam pemburu liar yang tepergok membantai harimau. Diketahui jika keenam pelaku ditangkap saat sedang menguliti harimau yang mereka tangkap dengan jerat seekor babi.
Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial RZ, SN, dan SP lansung diamankan petugas untuk diperiksa terkait pembantaian satwa dilindungi tersebut. “Mereka ditangkap saat tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi dan menemukan bercak darah di seling jebakan,” katanya, dilansir dari iNewsSumsel.id pada Kamis (6/3/2025).
Dari hasil pengembangan, kata dia, petugas gabungan menangkap tiga pelaku lainnya yakni, ZT, EM, dan EN. Saat ini, pihak BBKSDA Riau bersama polisi sedang melakukan pendalaman para pelaku menjual tulang belulang dan kuli harimau Sumatera tersebut.
“Para pelaku dijerat dengan Undang-Undag Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahunpenjara dan denda maksmal Rp100 juta,” katanya. iNewsSidoarjo
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan