get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti dari Sabu 9,78 Kg, Pistol hingga Upal Puluhan Juta

Berhasil di RJ Kejari Sidoarjo, Ini Kisah Wahyu yang Gelapkan Motor Bosnya untuk Berobat Ibunya

Kamis, 31 Juli 2025 | 23:01 WIB
header img
Kajati Jatim Kuntadi bersama Kadis LHK M Bahrul Amiq ketika memakaikan baju simbolis kerja ke Wahyu usai dilaksanakan RJ. Foto: Nanang Ichwan.

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Suasana haru terasa di Alua Baharuddin Lopa Kejari Sidoarjo. Ya, suasana tersebut usai perkara M. Wahyu Febriansyah, seorang tersangka penggelapan motor milik bosnya berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Kamis (31/6/2025).

Proses RJ tersebut dihadiri langsung Kajati Jatim Kuntadi, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, Bupati Sidoarjo Subandi, para jaksa dan Forkopimda. Termasuk, tersangka beserta keluarganya, begitupun dengan korban juga ikut hadir.

Momen haru tersebut selama ini belum pernah terjadi saat proses RJ yang dilakukan di Aula Baharuddin Lopa tersebut. Baru kali ini, saat proses RJ tersangka pengelapan motor Vega ZR milik bosnya seharga Rp 1.050.000 untuk keperluan berobat ibu dan biaya hidup adek-adeknya tersebut.

Wahyu mengaku bersyukur saat secara simbolis rompi tahanan merah hati dari Kejari Sidoarjo, saat dilepas oleh Kajati Kuntadi. Lebih dramatis haru lagi, bukan hanya pembebasan hukum yang didapatkan, Wahyu beserta keluarganya mendapatkan bantuan sosial (bansos) sembako dan uang, BPJS dari Pemkab Sidoarjo.

Kebahagiaan haru deru Wahyu makin memuncak saat secara simbolis pula Ia mengenakan baju kerja barunya, mendapatkan pekerjaan sebagai pekerja kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.

Baju tersebut disematkan langsung oleh Kadis LHK Sidoarjo M Bahrul Amiq. "Terima kasih pak Kajati Jawa Timur, terima kasih pak Kajari Sidoarjo, dan terima kasih pak Bupati Sidoarjo,” ucap Wahyu yang tak kuat menahan derai air mata kebahagiaannya.

Editor : Aini Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut