get app
inews
Aa Text
Read Next : PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Mudhlor

Praperadilan Rektor Udayana Kandas, Hakim Agus Nyatakan Penyidikan Sah

Rabu, 03 Mei 2023 | 10:50 WIB
header img
Sidang praperadilan yang diajukan Rektor Udayana I Wayan Gede Antara. (Foto: Chusna Mohammad).

Hakim juga memerintahkan Kejati Bali selaku termohon untuk melanjutkan proses penyidikan tersangka Antara.

"Menolak eksepsi pemohon seluruhnya," ujar Agus. Menanggapi putusan hakim, Gede Pasek Suardika selaku kuasa hukum Antara menyatakan menerima putusan praperadilan.

"Artinya mau tidak mau kan berlanjut di materi pokok perkara (peradilan)," katanya.

Artikel ini telah tayang di iNewsBali.id, berikut link beritanya :

https://bali.inews.id/berita/hakim-tolak-praperadilan-rektor-universitas-udayana-penetapan-tersangka-sah/all

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut