Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Mudhlor
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Rektor Udayana Kandas, Hakim Agus Nyatakan Penyidikan Sah

Rabu, 03 Mei 2023 | 10:50 WIB
  • author Chunsa Muhammad
Praperadilan Rektor Udayana Kandas, Hakim Agus Nyatakan Penyidikan Sah
Sidang praperadilan yang diajukan Rektor Udayana I Wayan Gede Antara. (Foto: Chusna Mohammad).

Hakim juga memerintahkan Kejati Bali selaku termohon untuk melanjutkan proses penyidikan tersangka Antara.

"Menolak eksepsi pemohon seluruhnya," ujar Agus. Menanggapi putusan hakim, Gede Pasek Suardika selaku kuasa hukum Antara menyatakan menerima putusan praperadilan.

"Artinya mau tidak mau kan berlanjut di materi pokok perkara (peradilan)," katanya.

Artikel ini telah tayang di iNewsBali.id, berikut link beritanya :

https://bali.inews.id/berita/hakim-tolak-praperadilan-rektor-universitas-udayana-penetapan-tersangka-sah/all

Editor: Nanang Ichwan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut