get app
inews
Aa Read Next : Terkait KKB, Ini yang Dikatakan Kapolri Jendral Listyo Sigit

Tega, Suami Benturkan Kepala Istrinya hanya Gegara Cekcok di Cafe

Jum'at, 28 Juli 2023 | 21:24 WIB
header img
Suami diduga KDRT istrinya. (Foto: ilustrasi/ Istimewa)

MANADO, iNewsSidoarjo.id - Seorang suami tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Diketahui, kasus dugaan pengaiyaan itu dilakukan pria berinisial GK, warga Tikala Kumaraka.

Kini, pria 21 tahun yang diduga menganiaya istrinya di sebuah kafe Kawasan Megamas itu telah ditangkap Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku ditangkap polisi berdasarkan laporan korban. Kejadiannya bermula saat pelaku dan korban cekcok dan adu mulut di kafe.

“Pelaku lalu menampar korban 2 kali, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke mobil dan menjepit jari tangannya di pintu. Korban juga diseret ke dalam mobil sehingga menyebabkan tangannya kesakitan,” ujarnya, Jumat (28/7/2023) dilansir dari iNews.id

Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mendatangi Kantor Polresta Manado untuk membuat laporan polisi.

“Pelaku diamankan di sebuah tempat kos. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut