get app
inews
Aa
Read Next : Ribuan Warga Meriahkan Mlaku Bareng Milad ke-56 RS Siti Khodijah Sepanjang

Siapkan 500 Pengacara saat Puncak Harlah 1 Abad NU di GOR Sidoarjo, LPBHNU Buka Layanan Hukum Gratis

Minggu, 05 Februari 2023 | 21:20 WIB
header img
LPBHNU buka layanan hukum gratis bagi jemaah puncak Harlah 1 Abad NU di GOR Sidoarjo. (Foto : ist).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Puncak Harla 1 Abad NU di GOR Delta Sidoarjo bakal ada banyak pernak-pernik mulai posko untuk istirahat, makan gratis, bazar, UMKM hingga kosultasi hukum.

Ya, untuk konsultasi hukum ini juga disediakan gratis oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH NU).

Bagi jemaah yang hadir dan memiliki persoalan hukum bisa langsung berkonsultasi di posko yang disediakan di area parkir timur GOR Delta Sidoarjo.

"Nanti akan ada sekitar 500 pengacara yang akan memberikan konsultasi seputar hukum," ucap Panitia Pelaksana yang juga Ketua LPBH NU Sidoarjo Sudiro Husodo ketika dikonformasi iNewsSidoarjo.id, Minggu (5/2/2023).

Sudiro menjelaskan, posko yang disediakan untuk konsultasi hukum tersebut mulai dibuka pada Senin (6/2/2023) sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Kemudian, sambung dia, pada puncak Harlah 1 Abad NU pada Selasa (7/2/2023) dengan jam buka yang sama dengan hari sebelumnya. "Kami persilahkan bagi jamaah yang ingin berkonsultasi seputar hukum bisa langsung mengunjungi posko LPBHNU. Semuanya akan dilanyani secara gratis," ungkapnya.

Lebih jauh menurut dia, LPBHNU merupakan salah satu Lembaga yang dibentuk oleh Organisasi Induk Nahdlatul Ulama yang diberi tugas untuk melaksanakan pendampingan baik litigasi maupun non litigasi, penyuluhan, konsultasi, penemuan hukum dan kajian kebijakan hukum kepada masyarakat kurang mampu khususnya warga NU (Naddliyin) di seluruh Indonesia.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Berita iNews Sidoarjo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut