Selain tentang masa jabatan kades, Abah Bandi juga akan turun langsung mengawal nasib perangkat desa untuk lebih baik lagi.
“Memang tidak bisa disamakan jabatan kades dengan perangkat desa. Karena memang posisinya berbeda. Makanya ini akan kami kawal dan ditata supaya lebih baik,” ujarnya.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu menegaskan bahwa, Gus Muhaimin Ketua Umum PKB sudah menjamin akan ada revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Revisi UU di atas PKB bakal memasukan penataan perangkat desa yang lebih maksimal.
Salah satunya jaminan sosial yang lebih baik. Sebab, perangkat desa adalah bagian penting dalam pembangunan desa.
“Kami berharap dengan adanya revisi UU Desa ini dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara,” pungkasnya.
Editor : Yoyok Agusta Kurniawan