get app
inews
Aa Text
Read Next : Luar Biasa! 8 Siswa SMA Progresif Bumi Shalawat Tembus Fakultas Kedokteran PTN Ternama

Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Kejaksaan Sidoarjo, Ini Tuntutannya

Senin, 24 Maret 2025 | 19:09 WIB
header img
Demo di depan Kantor Kejaksaan Sidoarjo. Senin (24/3/2025).

SIDOARJO, iNewsSidoarjo.id - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Sidoarjo Bersih (GSB) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin (24/3) siang.

Massa mendesak agar Kejari Sidoarjo segera mengusut dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh empat mantan Kepala Dinas (Kadis), terkait pengelolaan lahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Sidoarjo, Subandi.

Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) GSB, Wahyu Cecario menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap para pejabat tersebut yang dinilai telah menyalahgunakan wewenang mereka. "Kami meminta Kejari Sidoarjo untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan oleh empat mantan Kadis, termasuk Heri Susanto yang menjabat sebagai Ketua Bappeda Sidoarjo.

Kami yakin mereka mendapat keuntungan dari hal ini," kata Wahyu. Menurutnya, empat kadis diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan rusunawa Tambaksawah, Waru yang sebelumnya telah menahan Kades Tambaksawah, IF. Para pejabat yang terlibat memiliki peran penting dalam pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, dan hal ini sangat merugikan masyarakat. Selain itu, ia juga menyoroti keterlibatan M, yang disebut sebagai salah satu tim sukses Bupati Sidoarjo, Subandi, dalam dugaan jual beli jabatan.

M diduga meminta jabatan kepada Bupati Sidoarjo, setelah berhasil memenangkan Subandi dalam kontes Pilkada 2024. "Ada dugaan jual beli jabatan yang melibatkan tim sukses Bupati Subandi, yakni Mulyono. Seharusnya pengangkatan jabatan dilakukan melalui proses seleksi yang jelas, bukan karena kedekatan politik," ujarnya.

Dengan tegas, massa aksi meminta Bupati Sidoarjo, Subandi untuk segera mencopot M dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas RSUD RT Notopuro Sidoarjo. Selain itu ia menegaskan juga akan melaporkan Bupati Sidoarjo dalam hal ini Subandi. Ketua Korlap Aksi, Kemal menambahkan, jika tuntutan mereka tidak segera direspons, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar dan membawa bukti-bukti yang lebih konkret. "Apabila Kejari Sidoarjo tidak segera melakukan pengusutan, kami akan melakukan aksi lebih besar dan menyerahkan bukti-bukti terkait," lanjutnya.

Editor : Yoyok Agusta Kurniawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut