get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerima Bansos! Ini Cara Cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Minanoer Rachman Raih Gelar Doktor dari FH Unair Surabaya, Ini Profil dan Biodatanya

Minggu, 04 September 2022 | 17:57 WIB
header img
Minanoer Rachman, Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Makasar berhasil menyandang gelar Doktor dari Fakultas Hukum Unair Surabaya. (Ft : ist).

SURABAYA, iNews.id - Perjuangan Minanoer Rachman untuk mearaih gelar doktoral akhirnya terwujud. Pak Min, sapaan karib Minanoer Rachman itu akhirnya menuntaskan pendidikan strata tiga (S3) dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Hal itu usai ujian terbuka Doktor program Doktor FH Unair Surabaya digelar pada akhir Agustus 2022 lalu, tepatnya tanggal 30 Agustus 2020 di Aula Pancasila lantai 3 Sayap Timur Gedung A Fakultas Hukum Unair Surabaya dituntaskan dan lulus.

"Semoga ilmu yang saya raih bermanfaat bagi Agama, Lembaga, Bangsa dan Negara," ucap Minanoer yang saat bertugas sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Makasar itu.

Sutarjo, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo salah satu tamu undangan akademik yang menjadi saksi Minanoer Rachman meraih gelar doktor tersebut. Sutarjo hadir langsung dalam ujian terbuka tersebut.

Sutarjo yang juga alumni Fakuktas Hukum Unair Surabaya itu mendapat undangan langsung dari akademik Unair Surabaya.

"Saya kemarin sebagai undangan akademik," ucapnya ketika dikonfirmasi iNewsSidoarjo.id jaringan iNews.id via WhatsApp, Minggu (4/9/2022).

Meski demikian, mantan Ketua PN Banjarmasin itu mengapresiasi penelitian provendus Minanoer Rachman yang dituangkan dalam disertasi tentang kemandirian badan peradilan dalam melaksanakan eksekusi putusan perdata sangat menarik dan ide baru.

"Dimana menurut promovendus hanya 14 persen saja putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dapat dijalankan oleh ketua Pengadilan Negeri (PN)," ucapnya.

Sehingga, sambung dia, masih banyak permohonan eksekusi yang belum dijalankan. Sehingga, promovendus mengusulkan pembentukan lembaga khusus di lingkungan MA, PT dan PN sebagai pelaksana eksekusi dimana.

"Untuk tingkat PN di bawah koordinasi Ketua PN, sehinga ada unit khusus, seperti juru sita yang khusus melaksanakan eksekusi dan unit ini bisa melakukan koordinasi denga pihak internal maupun eksternal sehingga eksekusi berjalan lancar," ungkapnya.

Editor : Nanang Ichwan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut