SURABAYA, iNews.id - Perjuangan Minanoer Rachman untuk mearaih gelar doktoral akhirnya terwujud. Pak Min, sapaan karib Minanoer Rachman itu akhirnya menuntaskan pendidikan strata tiga (S3) dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Hal itu usai ujian terbuka Doktor program Doktor FH Unair Surabaya digelar pada akhir Agustus 2022 lalu, tepatnya tanggal 30 Agustus 2020 di Aula Pancasila lantai 3 Sayap Timur Gedung A Fakultas Hukum Unair Surabaya dituntaskan dan lulus.
"Semoga ilmu yang saya raih bermanfaat bagi Agama, Lembaga, Bangsa dan Negara," ucap Minanoer yang saat bertugas sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Makasar itu.
Sutarjo, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo salah satu tamu undangan akademik yang menjadi saksi Minanoer Rachman meraih gelar doktor tersebut. Sutarjo hadir langsung dalam ujian terbuka tersebut.
Sutarjo yang juga alumni Fakuktas Hukum Unair Surabaya itu mendapat undangan langsung dari akademik Unair Surabaya.
"Saya kemarin sebagai undangan akademik," ucapnya ketika dikonfirmasi iNewsSidoarjo.id jaringan iNews.id via WhatsApp, Minggu (4/9/2022).
Meski demikian, mantan Ketua PN Banjarmasin itu mengapresiasi penelitian provendus Minanoer Rachman yang dituangkan dalam disertasi tentang kemandirian badan peradilan dalam melaksanakan eksekusi putusan perdata sangat menarik dan ide baru.
"Dimana menurut promovendus hanya 14 persen saja putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap yang dapat dijalankan oleh ketua Pengadilan Negeri (PN)," ucapnya.
Sehingga, sambung dia, masih banyak permohonan eksekusi yang belum dijalankan. Sehingga, promovendus mengusulkan pembentukan lembaga khusus di lingkungan MA, PT dan PN sebagai pelaksana eksekusi dimana.
"Untuk tingkat PN di bawah koordinasi Ketua PN, sehinga ada unit khusus, seperti juru sita yang khusus melaksanakan eksekusi dan unit ini bisa melakukan koordinasi denga pihak internal maupun eksternal sehingga eksekusi berjalan lancar," ungkapnya.
Tentunya, sambung dia, ada perubahan peraturan yang menjadi dasar eksekusi yg selama ini didasarkan pada pasal 195 HIR. Promovendus, sebut dia, mengusulkan pembentukan unit khusus eksekusi ini cukup dengan PERMA, SEMA atau SK Ketua MA.
"Bahwa integritas Ketua PN berbanding lurus dengan keberhasilan eksekusi. Penelitian promovendus selama ini, jika Ketua PN berintegritas tinggi, maka eksekusi berjalan lancar dan banyak berhasilnya," sebut mantan Wakil Ketua PN Tanggerang itu.
Siapakah Sosok Minanoer Rachman, Ini Profil dan Biodatanya :
Dr Minanoer Rachman S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makasar. (Ft : ist)
Minanoer Rachman saat ini bertugas sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Makasar. Sebelumnya, ia menjabat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas 1 A Khusus.
Suami Ira Susanti itu mengawali karir sebagai calon hakim pada tahun 1992 di PN Kota Madiun, Jatim. Empat tahun pendidikan tersebut dijalani, hingga diangkat sebagai hakim.
Pada tahun 1996, Ia pertama kali dinas di PN Klungkung, Bali. Berawal dari situlah, ia mulai berpindah-pindah tugas mulai hakim biasa di PN by bSampang, Madura, Jatim.
Kemudian, PN Pekanbaru, Riau. Lalu jabatan struktutal wakil ketua PN Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Ia selama 6 tahun berdinas di ujung provinsi paling barat tersebut sebagai ketua.
Selain itu, alumni fakultas hukum Unair Surabaya itu juga pernah menjabat Ketua PN Tuban, Jatim. Wakil dan Ketua PN Sungguminasa, Sulsel. Ketua PN Bogor, Jawa Barat.
Wakil Ketua Tanjungkarang, Lampung, setelah itu Ketua Lubuk Pakam, Deliserdang, Sumut. Setelah itu, Minanoer Rachman pindah tugas mengembang amanat menjadi Wakil Ketua PN Sidoarjo Kelas 1 A Khusus.
Usai dari PN Sidoarjo selama 1 tahun 8 bulan, ia kembali mendapat promosi menjabat Ketua PN Tangerang, Banten. Tak hanya itu, bapak dua anak itu sempat ikut seleksi Sekretaris Mahkamah Agung dan Dirjen Badilum. Kini, ia bertugas sebagai Hakim Tinggi di PT Makasar.
Minanoer mengaku dimanapun ditugaskan selalu bersyukur dan menjalani dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Sebab, menurut dia, jabatan merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
“Semua itu amanah mas,”pungkas hakim 56 tahun itu ketika iNews.id mendapat kesempatan wawancara saat menjabat Wakil Ketua PN Sidoarjo.
Editor : Nanang Ichwan