Andry mengaku, kantor tersebut di rumah mertuannya, di Pepelegi Indah, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Kantor tersebut ditempati selama dua tahun, Andry akhirnya pindah. Ia pun membuka kantor di Ruko Gateway Waru selama 6 tahun, sampai tahun 2010.
Kini, Andry memindahkan kantor pengacaranya di Gedung Bumi Mandiri lantai 12 di Jalan Panglima Sudirman Surabaya. "Sampai hari ini," ucap pengacara yang sejak kecil bercita-cita menjadi dokter spesialis itu kepada iNewsSidoarjo.
Selain mendapat amanah terpilih menjadi Ketua IKADIN Sidoarjo, Andry Ermawan di dunia profesi pengacara juga cukup familiar. Saat ini, ia juga mengemban sejumlah jabatan. Diantaranya, Ketua Umum Indonesia Lawyers Shooting Club (ILSC) dan Wakil Ketua DPC Peradi Sidoarjo.
Selain itu, Andry juga dipercaya menjabat Ketua FKPM Puri Surya Jaya 2 dan Wakil Sekretatis IKA UII Jawa Timur.
Sementara dalam perjalanan karier pengacaranya hingga saat ini sudah banyak perkara pidana maupun perdata yang pernah dipegang. Sejumlah perkara yang sempat viral diantaranya kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Kemudian, Andry juga memegang perkara 6 pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Selain itu, ia juga pernah pegang kasus korupsi Wakil Ketua DPRD Sidoarjo (alm) Agus Sutega. Kini, perkara perdata yang dipegangnya terkait sengketa perusahaan es krim di Sidoarjo.
"Saat ini masih proses sidang di PN Sidoarjo," ungkap Andry Ermawan yang hari ini, Sabtu (27/8/2022) tepat berusia 50 tahun itu.
Editor : Nanang Ichwan